Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menemukan setidaknya 30 persen makanan yang dijual di pasar tradisional, mengandung bahan pengawet seperti formalin maupun boraks. Namun menurut Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, setidaknya ada sekitar 70 persen makanan yang dijual bebas dari zat-zat berbahaya.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang selama ini ia lakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang membuahkan hasil. Pemkot Palembang memang gencar mencari pedagang nakal yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya.
"Sidak kita bersama BBPOM Palembang membuahkan hasil. Program tinjau pasar bebas makanan berbahaya mulai terlihat dampaknya," ujar Finda, Jumat (20/5/2022).