Musi Banyuasin, IDN Times - Tiga hewan dilindungi jenis Owa Siamang akhirnya dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).
Ketiga hewan bernama latin Symphalangus syndactylus itu diserahkan masyarakat Sumsel yang sempat menjadikannya sebagai hewan peliharaan.
"Siamang ini memang endemik Sumatra. Ketiga individu satwa dilindungi tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat di Kota Palembang dan Lahat, serta rescue karena konflik di Kabupaten Lahat," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (10/8/2021).
