Palembang, IDN Times - Tiga pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap berjalan selama libur tanggal merah berlangsung. Libur panjang kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei berlanjut hingga 1 Juni 2025 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selama masa libur, Pemkot Palembang memastikan pelayanan publik tetap berjalan, terutama di sektor-sektor strategis keamanan dan ketertiban umum," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, Kamis (29/5/2025).