Padang, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat menerima dan memproses 58 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah atau pilkada. Bahkan, sebanyak 3 aparatur sipil negara (ASN) tengah menjalani proses pidana karena pelanggaran pemilu.
"Laporan yang tengah ditangani itu ada pelanggaran netralitas hingga tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh para ASN," kata Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Vifner, Rabu (20/11/2024).
