Palembang, IDN Times - Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang. Hasilnya, 24 orang didata dan dibawa untuk menjalani rehabilitasi karena diketahui positif menggunakan narkoba usai melakukan tes urine.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas," ungkap Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan, Senin (7/4/2025).
