Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ujian (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Pahlevi menyatakan, Pihaknya sudah melakukan tindak lanjut sosialisasi ke seluruh sekolah di Sumsel untuk membahas penilaian kelulusan siswa.

"Baru malam kemarin kami menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 dan semua sudah di sebar ke tiap sekolah SMA negeri/swasta. Setelahnya langsung lanjut ke pihak berwenang ke tingkat SD-SMP," ujar dia, Rabu (25/3).

1. Dalam surat edaran menteri ada penjelasan pelaksanaan USP

Ilustrasi aktivitas ujian komputer (IDN Times/Istimewa)

Riza mengungkapkan, dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut ada beberapa poin yang masih boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah, meski Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan akibat situasi virus corona yang lagi mewabah di Indonesia.

"Poin ketiga dari surat edaran itu penjelasan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau prosedur ujian sekolah masih diperbolehkan dilakukan, asal menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dari rumah siswa masing-masing, dan ini tergantung kebijakan instansinya," ungkap dia.

2. Khusus SMK kerja praktik tetap boleh dilakukan di sekolah

Ilustrasi persiapan UN sekolah. ANTARA FOTO/Fauzan

Riza menuturkan, bahwa SMA dipersilakan melaksanakan USP dengan sistem daring, namun khusus SMK jika masih ada ujian praktik tetap dilaksanakan di sekolah.

"Contoh di SMK 5 Palembang, kemarin mereka sudah USP di rumah dan sudah juga UN duluan karena jadwal (UN) SMK lebih dulu dibanding SMA ,dan sudah selesai sebelum menteri menghapuskan UN," tutur dia.

Jadi khusus SMK di Sumsel yang belum ujian praktik atau Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), maka tetap harus dilakukan. "Karena, UKK memang wajib berkumpul (di sekolah)," sambung dia.

3. Standar kelulusan bisa melalui perhitungan nilai rapor per semester

Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Sementara untuk perhitungan nilai kelulusan, terang Riza, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, bisa saja nantinya sistem kelulusan diambil lewat nilai rapor per semester, mulai dari lima semester sebelumnya serta nilai harian.

"Masih menunggu ketentuan lebih lanjut, terutama untuk paket C dan B. Sejauh ini kita juga masih menyosialisasikan (standar nilai kelulusan) ke tiap sekolah termasuk ke instansi pendidikan madrasah," terang dia.

4. Ada 130 siswa di SMA Methodist 1 Palembang yang batal ikut UNBK tahun 2020

Ilustrasi pelaksanaan ujian nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Methodist 1 Palembang, Subroto Simanjuntak mengatakan, ada sebanyak 130 siswa mereka yang tidak mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Palembang sudah dalam darurat corona virus disease (Covid-l9) yang mungkin meningkat, maka demi kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah serta seluruh warga kami pasti mentaati kebijakan (tanpa UN 2020)," tandas dia.

Berdasarkan data, berikut jumlah total siswa di Sumsel yang tidak jadi melaksanakan UN 2020:

1. Seluruh siswa/siswa tingkat SMP/Mts-SMA/Ma 266.235
2. Dengan rincian SMP/Mts ada 136.224 siswa
3. SMA/Ma sebanyak 77.258 siswa
4. SMK berjumlah 36.064 siswa.
5. Khusus Ujian Paket B ada 5.769 siswa
6. Serta untuk Ujian Paket C sebanyak 10.920 peserta.

Editorial Team