Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pemilihan Suara Ulang (PSU) membuka peluang bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS), setelah Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan kemenangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). Baik DHDS maupun Hero kini harus memperebutkan 1.500 suara saat PSU di empat TPS.

"Empat TPS ada sekitar 1.500 suara yang diperebutkan. Logikanya satu TPS ada 400 pemilih, artinya ada sekitar 1.600 suara dalam PSU. Memang beberapa TPS jumlah pemilih di bawah 400," ungkap Kuasa Hukum DHDS, Novriansyah usai dikonfirmasi IDN Times, Senin (22/3/2021).

1. Yakin susul selisih ketertinggalan

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam sebulan, paslon nomor urut satu tersebut kembali akan memanaskan mesin politik untuk memenangkan pilkada. Menurut Novriansyah, masih ada rasa optimis di kubu DHDS untuk menyusul selisih ketertinggalan 658 suara atau 0,5 persen.

"Kita akan mempersiapkan struktur tim kemarin untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya. Untuk strategi akan dikembalikan ke pak Devi," ujar dia.

2. Tim DHDS Optimis dengan putusan MK

Editorial Team