Palembang, IDN Times - Pemilihan Suara Ulang (PSU) membuka peluang bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS), setelah Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan kemenangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). Baik DHDS maupun Hero kini harus memperebutkan 1.500 suara saat PSU di empat TPS.
"Empat TPS ada sekitar 1.500 suara yang diperebutkan. Logikanya satu TPS ada 400 pemilih, artinya ada sekitar 1.600 suara dalam PSU. Memang beberapa TPS jumlah pemilih di bawah 400," ungkap Kuasa Hukum DHDS, Novriansyah usai dikonfirmasi IDN Times, Senin (22/3/2021).