Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seleksi PPPK
Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Intinya sih...

  • Ratusan peserta PPPK paruh waktu Palembang mundur jelang pelantikan 22 Desember 2025.

  • Ada 143 peserta yang tidak melakukan verifikasi lanjutan dan secara otomatis mundur dari daftar kepesertaan.

  • Alasan pengunduran diri calon PPPK beragam, termasuk penempatan kerja terlalu jauh dari domisili peserta dan alasan pribadi lainnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ratusan nama peserta yang sebelumnya diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kota Palembang memilih mundur jelang pelaksanaan pelantikan 22 Desember 2025.

"Dari jumlah awal 2.180 orang (nama yang diajukan) kini jadi 2.037 orang. Ada yang mengundurkan diri (PPPK) karena berbagai alasan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, M Yanuarpan, Jumat (19/12/2025).

1. Peresmian PPPK paruh waktu sudah sesuai arahan wali kota

PPPK Paruh Waktu di Magetan sedang menunggu penerbitan SKBKPSDM. (IDN Times/Riyanto)

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan sejumlah nama tenaga teknis dan pengajar di lingkungan pemerintahan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian dalam Negeri untuk ditetapkan serta diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Dalam aturan, Pemkot Palembang melalui BKPSDM harus memastikan daftar nama tersebut sebelum 20 Desember 2025. Sebelum diserahkan, nama dan data peserta pun sudah dilakukan verifikasi. Daftar itu harus dilampirkan sebelum tanggal terkait karena waktu pelantikan sudah dijadwalkan.

"Peresmian PPPK paruh waktu, sudah dijadwalkan pada 22 Desember dan telah sesuai arahan Wali Kota (Ratu Dewa)," kata dia.

2. Pengurangan jumlah PPPK paruh waktu karena berbagai alasan

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan di Lapangan Panahan, Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Yanuarpan menyampaikan, total ada 143 peserta PPPK paruh waktu yang akan diresmikan tidak melakukan verifikasi lanjutan dan secara otomatis mundur dari daftar kepesertaan. Dengan jumlah ratusan peserta mundur itu, sekaligus membuat jumlah PPPK paruh waktu berkurang dari data awal yang telah tercatat.

"Pengurangan ini disebabkan berbagai faktor, ada yang masalah administratif maupun personal dari para peserta," jelasnya.

3. Pengunduran diri kebanyakan dari guru PPG

Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. (IDN Times/Riyanto)

Secara umum, lanjut dia, alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu di Palembang cukup beragam. Salah satu faktor utama adalah penempatan kerja yang dinilai terlalu jauh dari domisili peserta. Kondisi tersebut kata Yanuarpan, banyak dialami oleh tenaga pendidik.

"Ada sejumlah guru dinyatakan lulus program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Mereka mengundurkan diri karena lokasi penugasan tidak memungkinkan secara jarak. Penempatannya terlalu jauh dari tempat tinggal," kata dia.

Selain faktor jarak, pengunduran diri juga dipengaruhi oleh alasan pribadi lainnya, termasuk kondisi peserta yang meninggal dunia. Namun, Pemkot Palembang memastikan proses peresmian PPPK paruh waktu tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku dan berdasarkan data final yang tercatat dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editorial Team