Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam unjuk rasa di DPRD OKU. (Instagram: baturajaupdate)
Petugas kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam unjuk rasa di DPRD OKU. (Instagram: baturajaupdate)

Intinya sih...

  • Para pelajar digiring ke kantor polisi setelah terlibat aksi lempar batu dan botol air mineral

  • Saat ini pelajar yang berasal dari luar OKU masih berada di Mapolres OKU

  • Dua pelajar asal Kabupaten OKU telah dipulangkan ke orang tuanya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap 11 pelajar SMP dan SMK yang terlibat aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten OKU pada Senin (1/9/2025). Para pelajar ini digiring ke kantor polisi setelah terlibat aksi lempar batu dan botol air mineral antara massa aksi demo dan petugas yang melakukan pengamanan di lapangan.

Mirisnya, belasan pelajar SMP dan SMK tersebut bukan berasal dari Kota Baturaja, melainkan siswa asal Martapura, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelajar asal Kabupaten OKU, namun keduanya telah dìpulangkan ke orang tuanya.

1. Pelajar masih ditahan sembari menunggu dijemput orangtua

Petugas kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam unjuk rasa di DPRD OKU. (Instagram: baturajaupdate)

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo mengatakan, saat ini pelajar yang berasal dari luar OKU masih berada di Mapolres OKU sambil menunggu orang tua masing-masing menjemput.

“Belasan siswa SMP, SMK, dan SMA asal OKU Timur dan OKU Selatan berhasil kita amankan dalam aksi unjuk rasa di halaman DPRD OKU. Mereka terlibat aksi demo dengan melempar dan merusak sejumlah fasilitas," ujarnya.

2. Polisi selidiki motif keterlibatan pelajar

Petugas kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam unjuk rasa di DPRD OKU. (Instagram: baturajaupdate)

Terkait motif dan alasan para pelajar asal Bumi Sebiduk Sehaluan dan Bumi Serasan Seandanan ini ikut aksi, pihak Polres OKU masih melakukan pendalaman dan menyelidiki lebih lanjut peran mereka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Dua pelajar asal Kabupaten OKU telah dipulangkan ke orang tuanya dengan syarat menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya Kapolres.

3. Massa kecewa tak diundang masuk ke dalam gedung DPRD

Petugas kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam unjuk rasa di DPRD OKU. (Instagram: baturajaupdate)

Diketahui, kericuhan terjadi usai aksi unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat, Senin (1/9/2025). Satu pos penjagaan di DPRD OKU hancur dirusak massa dan pagar di pintu masuk gedung wakil rakyat itu juga nyaris roboh.

Selain itu, beberapa pot bunga pecah dan berantakan karena dihancurkan para pendemo. Kondisi atap pintu masuk juga rusak karena dilempar batu. Termasuk sejumlah kaca dan fasilitas umum di kawasan gedung tak luput dari sasaran aksi pelemparan massa.

Tak lama usai kejadian, aparat kepolisian menangkap beberapa orang yang diduga provokator, serta menembakkan gas air mata dan water canon ke arah kerumunan massa.

Salah satu pemicu amukan massa ini tak lain dari buntut kekecewaan mereka yang tak diizinkan masuk gedung DPRD OKU. Sementara para mahasiswa atau yang mengenakan atribut kemahasiswaan diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

#SalingJagaSesamaWarga

Editorial Team