10 Wilayah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Palembang, IDN Times - Sepuluh daerah di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor guna mengantisipasi musim hujan yang melanda hampir seluruh wilayah Bumi Sriwijaya.
Wilayah tersebut yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKU Timur, Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Oku Selatan, dan Muara Enim.
"Daerah lain juga masih menunggu tanda tangan SK. Meski begitu, kesiapsiagaan daerah tetap ada di musim penghujan ini," ungkap Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Jumat (17/1/2025).
1. Provinsi masih siapkan SK penetapan status siaga darurat
Sudirman menerangkan, meski sudah ada sepuluh daerah yang telah menetapkan status siaga darurat, tetapi Pemprov Sumsel belum mengambil tindakan serupa. Hal ini dikarenakan, status siaga darurat tersebut masih dipelajari untuk selanjutnya ditetapkan di tingkat provinsi.
"Provinsi belum penetapan siaga darurat banjir dan tanah longsor, kira juga masih menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Sumsel untuk SK-nya," jelas dia.
2. Sejauh ini daerah dinilai masih bisa mengatasi bencana yang terjadi
Beberapa daerah, telah melaporkan kejadian banjir dan longsor akibat hujan deras yang melanda Sumsel. Menurutnya, kejadian bencana yang terjadi masih dalam skala yang bisa ditangani daerah.
"Terpenting tidak ada bencana yang besar, selagi kabupaten/kota bisa mengatasi, artinya aman-aman saja," ungkap Sudirman.
3. Pemprov bentuk pasukan dan siapkan peralatan penanganan bencana
Sejauh ini, Pemprov Sumsel telah melakukan upaya apel siaga untuk melakukan kesiapsiagaan personel dengan menyiapkan peralatan dan perlengkapan ketika terjadi bencana.
"Apel kesiapsiagaan bencana sudah dilakukan. Koordinasi dengan BMKG juga dilakukan untuk mengetahui potensi-potensi bencana yang akan terjadi," jelas dia.