Pemuda Asal OKI Ditangkap Usai Retas Akun Google 2 Polsek di Jaksel

Tersangka dan komplotannya bermaksud melakukan penipuan

Intinya Sih...

  • KTD (22) ditangkap atas kasus ilegal akses meretas akun Google Business Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  • Penangkapan berlangsung di kampung halamannya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir saat pertandingan bola voli.
  • KTD mengubah data Google Business Profile instansi menjadi nomor teleponnya untuk melakukan penipuan ke korban yang menghubungi call center.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pemuda yakni KTD (22) asal Sumatra Selatan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya saat menonton pertandingan bola voli di kampung halamannya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

KTD ditangkap usai ditetapkan tersangka atas kasus ilegal akses meretas akun Google Business Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah meretas akun tersebut, ia pun mengubah nomor handphone Polsek menjadi nomor pribadi miliknya.

1. Pelaku ditangkap saat nonton pertandingan voli

Pemuda Asal OKI Ditangkap Usai Retas Akun Google 2 Polsek di JakselIlustrasi peretasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung saat mereka mendapatkan informasi dari polda Metro Jaya dan Polsek Setiabudi, dimana pelaku peretasan akun Google Business berada di wilayah hukum mereka.

"Kami hanya membackup Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan. Dimana ketika itu pelaku sedang menonton pertandingan bola voli," ujar Budi, Jumat (20/9/2024).

Setelah pertandingan voli selesai, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku KTD langsung ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Ia pun dibawa penyidik ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

2. Pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya

Pemuda Asal OKI Ditangkap Usai Retas Akun Google 2 Polsek di JakselPelaku peretasan akun google 2 Polsek di Jaksel. (IDN Times/istimewa)

Budi pun tidak mengetahui pasti proses peretasan yang dilakukan oleh KTD. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

"Kami tidak mengetahui kejahatan seperti apa yang telah dilakukan pelaku. Karena penanganan kasusnya di Polda Metro Jaya. Kami juga turut prihatin akan kejadian ini, semoga tidak terjadi lagi tindak kejahatan serupa," jelasnya.

3. Pelaku mengubah data Polsek Setiabudi dengan memanfaatkan error

Pemuda Asal OKI Ditangkap Usai Retas Akun Google 2 Polsek di JakselIlustrasi peretasan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui KTD dan komplotannya akan melakukan penipuan ke korban yang menghubungi call center instansi yang tercantum di Google Business Profile, yang telah diubah menjadi nomor telepon pelaku.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KTD mengubah data Polsek Setiabudi dengan memanfaatkan error atau bug Google Business Profile pada 11-12 Agustus 2024. 

Modusnya, tersangka KTD yang telah memantau situasi ‘bug’ tersebut kemudian memanfaatkan situasi ‘bug’ dengan cara mengubah Google Business Profile pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. 

Pada Google Business Profile Polsek Setiabudi, KTD mengubah titik alamat polsek menjadi di samping SDN 05 07 Cipete Utara, Jakarta Selatan. KTD juga menambahkan nomor telepon miliknya.

4. Beberapa Google Business Profile lainnya juga diretas

Pemuda Asal OKI Ditangkap Usai Retas Akun Google 2 Polsek di JakselIlustrasi peretasan akun digital. (IDN Times/Arif Rahmat)

Selain Polsek Setiabudi, beberapa Google Business Profile yang pernah diubah oleh KTD, antara lain, Polsek Pasar Minggu, call center FIFAstra, call center PinjamDuit, dan call center Traveloka. 

Ada juga call center Mega Auto Finance, call center Agoda, call center LinkAja, call center Bank Mandiri, call center BRI, call center Citibank, call center BNI, dan call center Bank Permata.

Usai mengubah data, KTD dan komplotannya akan melakukan penipuan ke korban yang menghubungi call center instansi yang tercantum di Google Business Profile, yang telah diubah menjadi nomor telepon pelaku.

Semestinya, pihak yang dapat mengubah rute dan menambahkan informasi pada Google Business Profile adalah pemilik akun. Namun diduga sedang terjadi gangguan teknis atau ‘bug’ pada Google Business Profile, maka selain pemilik, dalam hal ini tersangka KTD, dapat mengubah serta menambahkan info di pemilik Google Business Profile yang sah.

Yuliani Photo Community Writer Yuliani

Menulis untuk mendidik...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya