Tersangka Pembunuh Nia Punya Riwayat Kriminal Pelecehan Seksual
Intinya Sih...
- Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, yang masih dalam pengejaran polisi.
- IS dikenal bermasalah sejak kecil dan pernah masuk penjara dua kali karena pelecehan seksual dan narkotika.
- Meskipun memiliki riwayat hukum panjang, IS dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak banyak berinteraksi dengan warga.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang Pariaman, IDN Times – Polres Padang Pariaman resmi menetapkan IS (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan. Hingga kini, IS masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Curhatan Terakhir Nia Gadis Penjual Gorengan: Saya Lelah
1. Dicap sebagai pemuda yang nakal dan tidak baik
Wali Korong Pasar Galombang, Desi Novita, membenarkan bahwa IS dikenal oleh warga sebagai pemuda yang bermasalah sejak kecil. Ia menceritakan latar belakang kehidupan tersangka, yang ditinggal ibunya saat masih kecil.
"Ibunya meninggal ketika dia masih kecil, dan ayahnya jarang di rumah, jadi tidak ada yang memperhatikan dia sejak kecil," ungkap Desi, Selasa (17/9/2024).
2. Tersangka pembunuh Nia gadis penjual gorengan pernah dibui karena kasus pelecehan seksual
Desi juga menyebutkan bahwa IS telah dua kali masuk penjara sebelum dewasa, termasuk karena kasus pelecehan seksual dan narkotika.
"Dulu dia pernah ditahan di sel anak karena kasus pelecehan seksual, dan yang kedua karena terlibat kasus narkotika," tambahnya.
Meskipun memiliki riwayat hukum yang panjang, Desi menyebut IS dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak banyak berinteraksi dengan warga.
"Selama ini dia pendiam, ramah, dan tidak pernah berbicara kasar kepada orang yang lebih tua," ujar Desi.
3. Buronan Polisi Padang Pariaman
Polisi terus melakukan pencarian terhadap tersangka dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan saat menangkapnya.
Pihak kepolisian berharap tersangka dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.