Keluarga Evakuasi Sendiri Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

"Kami bersama dunsanak untuk evakuasi"

Intinya Sih...

  • Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Solok dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat tanpa bantuan pihak berwenang.
  • Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya, jenazah dibawa menggunakan kain sarung dan kayu.
  • Hingga Sabtu pagi, 22 orang berhasil dievakuasi, dengan 11 meninggal dunia, 9 luka berat, dan 3 luka ringan menurut Kepala BPBD Kabupaten Solok.

Solok, IDN Times – Proses evakuasi korban longsor yang terjadi di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, hanya dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat.

Longsor yang terjadi pada Kamis (26/9/2024) itu membuat proses penyelamatan dilakukan tanpa bantuan dari pihak berwenang.

1. Evakuasi Dilakukan oleh Keluarga Korban

Keluarga Evakuasi Sendiri Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokIlustrasi banjir tanah longsor (Ilustrasi gambar diuat oleh AI)

Hasan Basrial (52), salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa ia datang bersama 13 orang lainnya dari Kabupaten Solok Selatan untuk membantu evakuasi sanak saudaranya, Don, yang menjadi korban longsor.

"Kami bersama dunsanak (saudara) yang lain ke sini untuk melakukan evakuasi," katanya pada Sabtu (28/9/2024) dini hari.

2. Evakuasi Manual Tanpa Peralatan Lengkap

Keluarga Evakuasi Sendiri Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokKorban longsor Solok dievakuasi ke mobil ambulans (IDN Times/Halbert Caniago)

Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan seadanya seperti kayu dan kain. Jenazah para korban dibawa menggunakan kain sarung yang dibingkai dengan kayu, dan diangkat bersama-sama oleh masyarakat.

Setelah mencapai titik yang bisa dilalui kendaraan, jenazah baru diangkut menggunakan ambulans menuju lokasi yang lebih aman.

3. Sedikitnya 22 Orang jadi Korban Longsor

Keluarga Evakuasi Sendiri Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di SolokProses evakuasi korban longsor tambang ilegal di Kabupaten Solok (Istimewa)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyatakan bahwa hingga Sabtu (28/9/2024) pagi, sebanyak 22 orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi tambang yang berada di tengah hutan tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia, 9 orang mengalami luka berat, dan 3 orang luka ringan.

"Sebanyak 22 orang sudah berhasil keluar, dengan 11 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 3 orang luka ringan," jelas Irwan.

Baca Juga: BPBD Kesulitan Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Solok

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya