Wartawan Senior Pitan Daslani Luncurkan Buku Tentang Perkara Gula SNI

Pitan meluis berbagai hal yang belum diungkap ke publik

Padang, IDN Times - Wartawan senior Pitan Daslani menerbitkan sebuah buku berjudul 'Restorasi Keadilan: Tinjauan Perkara SNI Suap dan Gratifikasi'. Dalam bukunya itu, Pitan yang menjabat staf ahli Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk urusan hubungan luar negeri, mengangkat studi kasus terhadap kasus SNI, suap dan gratifikasi yang menyeret nama Irman Gusman.  

“Buku ini membahas tentang hukum yang berkeadilan. Sebelumnya juga ada buku menyibak kebenaran, eksaminasi terhadap putusan perkara Irman Gusman, serta buku Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman,” kata Pitan usai peluncuran buku di aula Pasca Sarjana Hukum Universitas Andalas, Padang, Rabu (8/12/2021).

1. Memuat materi akademis yang lebih dari buku yang telah terbit

Wartawan Senior Pitan Daslani Luncurkan Buku Tentang Perkara Gula SNIwww.pikist.com

Menurut Pitan, buku Restorasi Keadilan itu memuat kajian materi akademis lebih dalam. Restorative Justice atau Restorasi Keadilan kata Pitan, merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum maupun peradilan.

Upaya itu sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta dan Surat Edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021 tanggal 19 Februari 2021. 

“Restorasi keadilan juga menjawab keresahan tentang penuhnya penjara, padahal kasusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan,” ujar Pitan.

Baca Juga: Hari Buku Nasional, Penggiat Buku: Beli Buku Asli, Bukan Bajakan

2. Banyak kasus yang tidak terungkap ke publik

Wartawan Senior Pitan Daslani Luncurkan Buku Tentang Perkara Gula SNIReader's Digest

Dijelaskan Pitan, buku yang ia tulis mengangkat sisi lain kasus yang tidak terungkap ke publik. Dalam sebuah kasus hukum, aparat cenderung lebih banyak memberikan keterangan. Sedangkan pihak terduga pelaku tidak memiliki kesempatan melakukan pembelaan diri di hadapan publik. 

“Selain penghakiman di pengadilan, para terdakwa juga menghadapi penghakiman publik yang cenderung mendapat informasi hanya dari satu pihak,” kata Pitan.

3. Rangkuman dari pandangan akademisi huku

Wartawan Senior Pitan Daslani Luncurkan Buku Tentang Perkara Gula SNIPraktisi hukum saat jumpa pers usai peluncuran buku restorasi keadilan. IDN Times/Andri NH

Selain menguak sisi lain dari kasus tersebut, buku miliknya juga merangkum pandangan dari akademisi hukum. Kasus gula SNI makin menarik setelah Pabrik Gula (PG) PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) Blora diputus tidak bersalah. Gula sebanyak 24.990 sak milik Lie Kamadjaya yang tertahan selama dua tahun di gudang, akhirnya bisa dikeluarkan.

“Melalui buku ini saya berharap ada pembahasan hukum kepada keputusan hakim. Karena putusan itu telah ada, bukan pada proses hukum yang sedang berjalan. Ini berguna untuk membuat keputusan hukum yang lebih untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Hari Buku Internasional, Tim Ahli Cagar Budaya Metro Terbitkan Buku Sejarah 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya