Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental 

Akibat sering konsumsi zat adiktif

Bukittinggi, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat hingga kini masih melakukan pendalaman terkait mencuatnya kasus dugaan perbuatan inses alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri. Masih belum bisa disimpulkan kasus itu benar terjadi.

Pasalnya, menurut Kasatreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKP Fetrizal, tertuduh pelaku inses inisial MA (28 tahun) memberikan keterangan yang berbelit dan berbeda-beda. Bahkan, dari hasil penyelidikan sementara, MA kini berada di karantina instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam mengalami gangguan mental akibat kerap mengkonsumsi zat adiktif dan lem.

"Di tanya berulang kali, MA jawabnya, selalu berubah-ubah. Kami menyimpulkan keterangan yang di berikan diduga pelaku ini, belum bisa di pastikan kebenarannya. MA mengidap keterbelakangan mental, mengalami ganguan psikis dan mental,"kata AKP Fetrizal, Selasa (27/6/ 2023).

Baca Juga: Heboh Kasus Inces Ibu dan Anak di Bukittinggi, Wako: Ngeri, Itu Fakta

1. Kerap berhalusinasi

Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental ilustrasi halusinasi (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Selain mengidap gangguan mental kata Fetrizal, akibat mengkonsumsi zat adiktif dan lem itu, MA juga sering berhalusinasi, berbicara sendiri dalam kamarnya hingga mengamuk di rumah.

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian soal kasus inses tersebut ada atau tidaknya. Kami sudah melakukan upaya pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,"ujar AKP Fetrizal.

2. Sang ibu juga sudah diperiksa

Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental Merdeka.com

Selain MA kata Fetrizal, sang Ibu kandung yakni Elva Yulinda juga sudah dimintai keterangan. Elva, membantah jika dirinya sudah melakukan hubungan badan dengan anaknya. Elva juga mengamini jika putranya itu mengalami gangguan mental.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Sekarang belum bisa disimpulkan. Keterangan MA berbelit dan berbeda-beda setiap ditanya,"kata Fetrizal.

3. Wali kota Erman Safar dilaporkan ke polisi

Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental Dok.Pribadi/IDN Times

Diketahui, Wali Lota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dilaporkan ke kepolisian setempat gara-gara mengungkap kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri didepan peserta sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu 22 Juni 2023.

Adalah perempuan berinisial Elva Yulinda melaporkan. Ia adalah tertuduh sekaligus ibu dari anak laki-laki yang disebut menjalin hubungan asmara terlarang itu sejak SMA hingga menginjak usia 28 tahun. Laporan itu, dibuat Elva di Polresta Bukittinggi Senin kemarin.

Elva Yulinda, melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar atas tuduhan pencemaran nama baik. Usai Erman Safar melontarkan pernyataan itu, dia mengaku merasa dirugikan hingga tak nyaman lagi tinggal di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyangkal jika dirinya dan anakmnya sudah melakukan hubungan sedarah.

"Kami buat laporan karena ada pencemaran nama baik, Inses. Anak sendiri, berhubungan dengan ibunya. Padahal tidak ada,"kata Elva Yulinda.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya