Pemko Padang Terbitkan Aturan Pengendalian Penyakit Rabies 

Program vaksinasi anti rabies gratis kembali dilakukan

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies. Aturan itu ditandatangani oleh Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa.

"Surat Edaran itu sebagai langkah untuk melindungi warga dari ancaman gigitan anjing gila," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Pemko Padang Distribusikan Ratusan Dosis Vaksin Anti Rabies Gratis

1. Berisi tiga poin dengan sejumlah penjabaran

Pemko Padang Terbitkan Aturan Pengendalian Penyakit Rabies Ilustrasi vaksin rabies hewan ( Raghavendra V. Konkathi)

Yoice Yuliani menyebut jika surat edaran ini berisi tiga poin penting dengan sejumlah penjabaran. Poin pertama melakukan pencegahan penularan rabies pada manusia melalui pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit.

“Pemberian antiseptik yang dapat digunakan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen, dan antiseptik lainnya. Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) serta penanganan terhadap hewan penggigit,” katanya.

Lalu poin kedua, kepada pemilik hewan penular rabies diminta untuk melakukan vaksinasi rabies pada kucing, anjing, dan kera, secara rutin minimal satu kali dalam setahun. Serta memelihara hewan tersebut di dalam pekarangan rumah atau mengikatnya agar tidak berkeliaran di tempat umum. Dan untuk poin ketiga jika ada kasus gigitan pada manusia, segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang.

Baca Juga: Pemko Padang Panjang Kian Masif Suntikan Vaksin Rabies ke Hewan

2. Vaksinasi anti rabies dilanjutkan akhir pekan ini

Pemko Padang Terbitkan Aturan Pengendalian Penyakit Rabies ilustrasi anjing yang mengidap rabies (wikimedia.org/chefjancris)

Yoice bilang, program vaksinasi anti rabies secara gratis akan kembali dilaksanakan akhir pekan ini. Kali ini lokasi gerai berada di Kantor Camat Padang Barat.

"Untuk itu, diminta pemilik hewan peliharaan penular rabies agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.

3. Berangkat dari kasus serangan anjing gilla

Pemko Padang Terbitkan Aturan Pengendalian Penyakit Rabies ilustrasi digigit anjing rabies (hellosehat)

Menurut Yoice Yuliani, surat edaran ini diterbitkan Pemko Padang menyusul kasus serangan anjing gila terhadap 22 warga di Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto hingga Kelurahan Binuang Kampuang Dalam dan Pisang, Kecamatan Pauh beberapa waktu lalu.

Ke l-22 warga yang menjadi korban serangan dan gigitan anjing gila itu terkonfirmasi positif rabies. Meski tidak ada korban meninggal, namun temuan kasus ini menjadi atensi Pemerintah Kota Padang.

Wako Padang, Hendri Septa pun kata Yoice, sudah meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman anjing gila ataupun sejenisnya.

“Silakan laporkan kepada bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Dinas Pertanian Kota Padang, melalui drh Sovia Hariani pada nomor kontak 081266237927. Lalu pada UPTD Puskeswan Air Pacah Dinas Pertanian Kota Padang melalui drh Yasir Irawan pada nomor kontak 081266706559,” tutup Yoice.

Baca Juga: Hari Rabies Sedunia, Mengapa Rabies Sangat Mematikan?

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya