Lurah yang Rangkul dan Joget dengan Biduan Ternyata Terpengaruh Miras

Ia mengaku dipaksa berjoget sembari diiringi biduan

Padang, IDN Times - Lurah Kurao Pagang bernama Sonny Sandra di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), ternyata dalam pengaruh minuman keras (Miras) saat berjoget dan merangkul dua biduan. Sonny yang telah dibebastugaskan itu mengaku terpaksa menenggak miras karena ingin menjaga kedekatan dengan pemuda setempat.

“Saya ingin mendekatkan diri, bercengkerama dengan pemuda di satu meja. Setelah itu ada minuman yang dihidangkan. Kawan-kawan pemuda ini minum semua. Saya juga disuruh minum,” kata Sonny, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Lurah yang Joget dan Rangkul Biduan di Padang Baru Menjabat 4 Bulan

1. Diajak berjoged ditemani biduan

Lurah yang Rangkul dan Joget dengan Biduan Ternyata Terpengaruh Mirasilustrasi sakit kepala, pusing, kepala terluka (freepik)

Usai menenggak miras itu, Sonny mengaku kepalanya merasa pusing bahkan setengah sadar. Setelahnya para pemuda setempat menariknya ke tengah lapangan untuk ikut bergoyang, diiringi biduan yang bernyanyi lagu dangdut.

"Saya juga tidak tahu perempuan itu dari mana. Ternyata perempuan dibawakan oleh seorang pemuda yang baju merah,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja di Tanah Datar Sumbar Tempel Kemaluan ke Kitab Suci Al-Qur'an

2. Tuding sengaja disebarluaskan

Lurah yang Rangkul dan Joget dengan Biduan Ternyata Terpengaruh MirasAksi Sonny Sandra, Lurah Kurao Pagang Joget dan Rangkul Biduan. Doc. IDN Times

Menurut Sonny, video saat dirinya berjoget itu sengaja diambil dan disebarluaskan karena ketidaksenangan seorang tokoh masyarakat kepada dirinya.

“Video itu diambil dan disebarkan secara sengaja. Karena ketidaksenangan. Gitu. Ketidaksenangan itu terjadi ketika saya menyampaikan sambutan, mungkin ada beberapa tokoh masyarakat yang hadir dan organisasinya tersampaikan (merasa tersinggung),” katanya.

3. Langgar norma dan etika

Lurah yang Rangkul dan Joget dengan Biduan Ternyata Terpengaruh MirasIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, menegaskan jika Sonny yang merangkul dan berjoget dengan biduan telah melanggar norma dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi ia memiliki jabatan sebagai Lurah yang seharusnya memberikan contoh baik.

"Harusnya memberikan contoh (baik). Ini tidak dilaksanakan beliau. Tentu kami coba menggali lebih dalam apa motivasinya, sehingga berbuat tidak pantas yang seharusnya dilakukan ASN. Ini yang akan digali oleh tim ad hoc," tutup Arfian.

Baca Juga: Warga Palembang Banyak Jual Emas, Rekor Tertinggi Rp1,1 Juta Per Gram

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya