Anak 14 Tahun Asal Padang Pariaman Terlibat Cinta Sesama Jenis

Pasangannya berusia 30 tahun mengajak kabur ke Batam

Padang, IDN Times - Seorang anak berusia 14 tahun dan mash berstatus pelajar berinisial NF asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), terlibat cinta sesama jenis alias LGBT. Ia sempat kabur dengan pasangannya seorang perempuan berinisial RA (30) ke Batam, Kepulauan Riau.

"Orangtua NF melapor ke polisi atas sangkaan membawa kabur anaknya. Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan. Antara pelaku dan korban menjalin hubungan sesama jenis," kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Pendaftar Duta Wisata Padang Panjang Diminta Bikin Surat Bebas LGBT

1. Menjalin hubungan sejak awal tahun lalu

Anak 14 Tahun Asal Padang Pariaman Terlibat Cinta Sesama JenisUnsplash.com/Kinga Cichewicz

AKBP Abdul Aziz menyebut, antara pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara terlarang ini sejak awal 2022. Pada Juni 2023 lalu, pelaku dan korban bersama-sama berangkat ke Batam mengunakan mobil travel dan kapal laut.

Keberangkatan ini kata Abdul Aziz dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan orangtua NF, hingga  RA dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Korban Guru ASN SD yang Minta Sodomi Bertambah Jadi 6 Anak

2. Ditangkap di rumah makan

Anak 14 Tahun Asal Padang Pariaman Terlibat Cinta Sesama JenisIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Keberadaan pelaku dan korban diketahui. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di sebuah rumah makan di Batam. Pelaku merupakan karyawan di rumah makan tersebut.

"Pelaku bekerja sebagai pelayan di rumah makan tersebut. Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara sejak awal 2022 di kota Bukittinggi. Setelah proses penangkapan, baik pelaku dan korban kita bawa. Pelaku saat ini, sudah diproses dan ditahan di Mapolres Pariaman," terangnya.

3. Hubungan keduanya sudah sangat intim

Anak 14 Tahun Asal Padang Pariaman Terlibat Cinta Sesama JenisIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Aziz, hubungan terlarang antara keduanya sudah sangat intim. Bahkan pelaku mengakui sudah melakukan hubungan seksual dengan korban.

"Antara pelaku dan korban sudah sering melakukan hubungan seksual selama jenis atau lesbian. Setelah menangkap pelaku, pihak kepolisian juga membawa korban pulang ke kampung halamannya. Sementara pelaku saat ini telah diproses dan ditahan di Mapolres Pariaman.

Baca Juga: 11 Aktris Thailand yang Berani Perankan Karakter Lesbian, Totalitas!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya