TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru di Prabumulih Bantah Selingkuh, Tunjukkan Bukti KDRT

Bantah tuduhan selingkuh dari suaminya

VP, guru ASN di Prabumulih saat menjalani pemeriksaan di inspektorat terkait dugaan kasus perselingkuhan. (IDN Times/istimewa)

Intinya Sih...

  • Dua guru SD negeri di Prabumulih diduga selingkuh dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat.
  • Keduanya membantah perselingkuhan, namun mengakui adanya chatting. Salah satu guru juga pernah menjadi korban KDRT.
  • Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Pj Wako Prabumulih untuk menentukan sanksi, sementara salah satu guru pernah mengajukan cerai dan pengaduan KDRT.

Prabumulih, IDN Times -Dua guru SD negeri berstatus ASN di Prabumulih yang dilaporkan karena diduga selingkuh telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat pada Rabu (18/9/2024) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, VP (32) dan IM (34) langsung membantah soal dugaan perselingkuhan seperti yang dituduhkan oleh suami VP. Keduanya mengaku belum pernah berhubungan lebih jauh dan dalam, namun tidak membantah soal chatting antar keduanya.

Baca Juga: 3 Alasan Perceraian Paling Relatable di Good Partner, Ada KDRT!

1. Kedua ASN bantah telah berselingkuh

ilustrasi selingkuh (pexels.com/RODNAE Production).

Inspektur Daerah Prabumulih, Indra Bangsawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua ASN guru tersebut.

“Sudah kita terima hasil pemeriksaannya, keduanya membantah soal dugaan perselingkuhan. Lalu, soal chayting mereka mengakuinya,” ujarnya Kamis (19/9/2024).

2. Inspektorat terima laporan ada KDRT dari terlapor

Bukti KDRT yang ditunjukkan oleh VP, ASN guru diduga berselingkuh di Prabumulih. (IDN Times/istimewa)

Tak hanya itu, fakta lain dari pengakuan dari VP, dirinya pernah menjadi korban KDRT dari suaminya, TWP yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan. VP juga sempat hendak menggugat cerai suaminya, namun urung karena suaminya berjanji akan berubah.

“VP sendiri, sekarang ini pengakuannya sudah pisah rumah dari sang suami. Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap terlapor," terangnya.

Hasil pemeriksaan ini sendiri, akan dilaporkan ke Pj Wako Prabumulih. Nantinya, Pj Wako Prabumulih memutuskan sanksinya. 

"Jika didapati kesalahan fatal, maka inspektorat akan beri sanksi yang berlaku," tegasnya.

3. Kerap mengalami KDRT dan nyari bercerai

Bukti KDRT yang ditunjukkan VP, ASN diduga berselingkuh di Prabumulih. (IDN Times/istimewa)

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemkot Prabumulih, VP sempat menunjukkan serangkaian bukti bahwa dirinya pernah menjadi korban KDRT mulai dari tahun 2019, 2021 hingga mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.

"Awal menikah tahun 2014. Jadi sebenarnya rumah tangga kami memang tidak harmonis, sudah sejak dari awal menikah sebenarnya, tapi dipertahankan demi anak," ungkapnya.

Verified Writer

Yuliani

Menulis untuk mendidik...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya