Begini Cara Kominfo Edukasi Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024
PIP beri informasi kepada masyarakat di daerah terpencil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum Serentak 2024 secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengedukasi intensif kepada para Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong, menyatakan Program PIP merupakan upaya pihaknya memberikan informasi kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau infrastruktur telekomunikasi. Program yang telah berjalan sejak tahun 2017 itu melibatkan Kementerian Agama dengan pemberdayaan penyuluh agama.
Baca Juga: Kominfo Rilis Pemiludamaipedia, Sisir Hoaks Jelang Pemilu
1. PIP menyebarluaskan informasi berbagai program dan kebijakan yang menyasar langsung ke masyarakat
Secara berkala, PIP menyebarluaskan informasi berbagai program dan kebijakan yang menyasar langsung ke masyarakat agar lebih mudah dipahami dengan baik, tepat guna, dan memberikan manfaat optimal.
“Jadi, PIP ini sebagai follow up dalam Pemilu untuk menyampaikan ide masyarakat sebagai pengawas ketika raker dengan Plt Menkominfo Pak Mahfud beberapa waktu lalu yang bermaksud mengundang KPU juga Bawaslu, tetapi memang ada dalam aturan karena pengawas Pemilu harus terdaftar dan berupa organisasi,” tutur Dirjen Usman Kansong dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
Baca Juga: Diseminasi Informasi, Kominfo Dukung Akses Internet di 14.351 Lokasi