TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Penyebab Kematian

Menguak Penyebab Kematian Afif Maulana

Ketua tim ekshumasi jenazah Afif Maulana, dr Ade Firmansyah (Foto: Halbert Caniago)

Intinya Sih...

  • Ekshumasi jenazah Afif Maulana mengungkap 3 kemungkinan perlukaan, termasuk kecelakaan saat berkendara.
  • Analisis lokasi di bawah Jembatan Kuranji menunjukkan luka patah tulang tidak sesuai dengan skema kematian akibat kecelakaan.
  • Analisis dugaan penganiayaan menunjukkan pola patah tulang yang tidak sesuai dengan kondisi kekerasan tumpul.

Padang, IDN Times – Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana, yang meninggal dalam insiden tragis di Jembatan Kuranji, Padang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Padang pada Rabu (25/09/2024), DR. dr. Ade Firmansyah, Sp. FM (K) Ketua Tim Ekshumasi, membeberkan sejumlah temuan penting terkait penyebab kematian Afif.

"Ada 3 kemungkinan kejadian yang menimbulkan perlukaan pada tubuh Afif Maulana ini," ujar Ade.

1. Analisis kejadian kecelakaan

Ade membeberkan, luka yang terdapat pada tubuh Afif berkemungkinan terjadi karena ia mengalami kecelakaan sebelum kematiannya.

"Yang pertama adalah kejadian kecelakaan. Karena pada saat berkendara, almarhum Afif dan saksi Adit dijatuhkan dari motor dan kita analisis luka-luka apa saja yang terjadi pada tubuh almarhum," katanya.

Menurutnya, pada analisis kecelakaan yang dialami almarhum Afif Maulana, dinyatakan bahwa jenazah memang memiliki beberapa luka lecet di bagian tubuhnya.

"Pertama, pada seluruh sampel-sampel yang kami lakukan pemeriksaan, kami temukan tanda intravital luka pada tubuh Afif. Intravital luka itu artinya ada luka yang terjadi saat Afif masih hidup," katanya.

Ia mengatakan bahwa pada dada sisi bawah, punggung, lengan kiri dan paha kiri dan juga kepala bagian belakang terdapat luka intravital yang dialami oleh Afif Maulana.

"Dari rekonstruksi kejadian peristiwa kecelakaan yang dialami. Pada saat Afif Maulana dibonceng oleh Aditya, maka informasi yang kami dapatkan adalah kecepatan motor adalah sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam," katanya.

Menurutnya, hal tersebut senada dengan saksi Adit yang juga memiliki luka lecet di punggung kiri dan luka robek di tangan kiri.

"Namun hal yang berbeda dari proses kecelakaan adalah, jika dengan kecepatan 60 kilometer itu, maka akan terjadi kecederaan pada bagian depan," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya melanjutkan melakukan analisis dengan kemungkinan almarhum Afif Maulana yang terjatuh dari atas Jembatan Kuranji.

"Adanya patah tulang itu, seharusnya terjadi patah tulang di bagian depan ataupun patah tulang terjadi di bagian samping. Hal ini yang berbeda dengan temuan yang ada pada tubuh jenazah AFif, dimana pada bagian tulang iganya itu yang patah adalah pada bagian belakang," lanjutnya.

2. Analisis terjatuh dari ketinggian

Selain melakukan analisis tentang luka yang didapatkan oleh Afif Maulana dari kecelakaan yang dialami, PDFMI juga melakukan analisis tentang kemungkinan terjatuh dari atas Jembatan Kuranji.

"Yang kedua kami lakukan analisis lokasinya di bawah jembatan, maka kami menilai apakah ada kemungkinan perlukaan itu terjadi akibat terjatuh dari ketinggian," katanya.

Dalam melakukan analisis tersebut, pihaknya menemukan bahwa perlukaan patah tulang iga Afif Maulana tidak sesuai dengan skema kematian karena kecelakaan.

"Jadi, tidak kesesuaian di sana. Apalagi kita lihat pada dokumen yang diberikan oleh Polresta ditunjukkan adanya foto pada saat almarhum Afif ditemukan di bawah jembatan dan wajah tampak tidak ada luka-luka, serta pada foto pada saat saksi Adit ditemukan di Polda Sumbar juga tidak ada luka-luka di sana," katanya.

"Berikutnya kami menganalisa akibat perlukaan akibat jatuh dari ketinggian. Pada analisis kami, kami menghitung ketinggian jembatan, kami mendapatkan data tentang berat tubuh almarhum Afif dan juga dalam pemeriksaan kami bisa menghitung tinggi badan," lanjutnya.

Ade mengungkapkan, pihaknya bisa mendapatkan berapa indeks massa tubuhnya serta bisa mendapatkan data-data apa saja yang bisa terjadi dengan orang yang indeks massa tubuh seperti itu dengan jumlah 19 hingga 27 kilogram persegi jatuh dari ketinggian setinggi 14,7 meter.

"Berdasarkan analisa kami, disesuaikan dengan tubuh jenazah, karena luka-luka itu ada di bagian belakang tubuh korban. Luka-luka itu berkesesuaian dengan adanya mekanisme jatuh dari ketinggian 14,7 meter sesuai dengan ilmu kedokteran forensik dimana saat itu maka bagian pinggang, punggung dan kepala juga akan membentur ke dasar," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa energi yang diterima oleh tubuh almarhum juga diperhitungkan dengan perhitungan berat badan dan ketinggian Jembatan Kuranji.

"Maka kami mendapatkan perhitungan energi yang bisa diterima oleh tubuh manusia yaitu sebesar 7200 joule. Dengan energi sebesar ini, memang melebihi dari batas toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya sebesar 1800 joule, di daerah leher sekitar 1800 hingga 2900 joule, daerah dada 60 joule, serta daerah tungkai itu lebih dari 8000 joule," katanya.

Sehingga menurutnya hal tersebut juga berkesesuaian, dimana pada daerah kepala, kemaluan, daerah punggung, dan pinggang juga mengalami luka, namun tidak ditemukan luka pada atau patah tulang pada bagian tungkai. Karena memang tidak melebihi dari batas toleransi energi yang diterima oleh tubuh Afif Maulana.

"Disini juga kami menemukan adanya bentuk keseusian dimana pada saat kepala itu mendekati pinggang, maka akan menimbulkan luka berupa adanya luka di jaringan otak yang kita sebut sebagai LCOUP dan Lecicounterup," katanya.

Ia mengungkapkan, dengan mekanisme jatuh dari ketinggian itu, dimana arah yang mendekati dasar itu tidak akan mengakibatkan kondisi cu atau counter cu seperti yang ditemukan pada tubuh Afif.

"Serta ini juga berkesesuaian dengan adanya patah tulang di daerah kemaluan sisi kanan dimana jatuh dari kondisi yang high force itu dengan energi 7200 joule itu yang bisa dikatakan sebagai high energy impact," katanya.

Baca Juga: Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih Berjalan

3. Analisis penganiayaan

Jenazah Afif Maulana saat ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji (dok. Pribadi/Keluarga Afif)

Selain melakukan analisis kecelakaan dan terjatuh dari ketinggian, PDFMI juga melakukan analisis tentang kemungkinan almarhum Afif Maulana yang diduga dianiaya.

"Yang ketiga, sesuai dengan dokumen yang kami dapatkan dari Polresta, dimana kami dapatkan informasi bahwa adanya tindakan seperti pemukulan dan menendang, apakah itu juga terjadi pada tubuh almarhum Afif Maulana," katanya.

Ade mengungkapkan, dalam analisis tentang dugaan penganiayaan, pihaknya memperhitungkan berbagai kemungkinan dari keilmuan dokter forensik.

"Secara statistik dari dokter forensik, jika ada seorang anak yang meninggal akibat kekerasan atau penganiayaan dengan kekerasan tumpul, maka sekitar 3 persen itu kekerasannya dominan ada di bagian kepala. Sementara pada jenazah ini lukanya dominan ada pada punggung dan kepala pun adanya di bagian belakang." katanya.

Selain itu, menurutnya dari sisi patah tulang iga, dimana patah tulang iga ini lokasinya ada di belakang dan ini berbeda dengan suatu kondisi kekerasan.

"Di mana jika terjadi kekersan, patah tulang iganya itu berada di bagian depan. Kemudian pada patah tulang iga ini sendiri memiliki pola yang cukup spesifik," katanya.

Ia mengungkapkan, patah tulang pada jenazah Afif Maulana terdapat pada tulang iga ketiga hingga ke 12 dengan garis patahan yang hampir satu garis yang menunjukkan bahwa patahannya.

"Hal itu diakibatkan oleh gaya yang hampir sama dan bersama-sama. Dan itu yang memang berbeda dengan suatu kondisi kekerasan dan penganiayaan. Dimana tindak penganiayaan itu tidak mungkin satu orang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama," ungkapnya.

"Selain itu, biasanya jika karena kekerasan, patah tulangnya itu terjadi di lokasi-lokasi yang random dan tidak seperti dalam kasus ini," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Sumbar dan LBH Belum Mau Tanggapi Hasil Ekshumasi Afif Maulana

4. Kesimpulan

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Ade menyimpulkan, "Almarhum Afif Maulana meninggal karena jatuh dari ketinggian 14,7 meter di Jembatan Kuranji."

Baca Juga: Kenapa Proses Ekshumasi Afif Maulana Memakan Waktu Lama?

Verified Writer

Halbert Caniago

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya