TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Sopir Truk Batu Bara di Jambi Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak

Massa menuntut Gubernur Jambi cabut larangan truk beroperasi

Aksi unjukrasa sopir truk batubara di Kantor Gubernur Jambi Senin 22/1/2024) sore berlangsjng ricuh. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Intinya Sih...

  • Ratusan sopir truk batu bara berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, menyebabkan bentrokan dan kerusuhan dengan aparat.
  • Kericuhan terjadi setelah massa gagal bertemu dengan Gubernur Jambi, akibat kebijakan baru yang mengalihkan akses truk batu bara menggunakan jalan sungai.
  • Tiga personel Sabhara luka-luka karena upaya pembubaran paksa menggunakan water canon dan gas air mata, ketua KS Batu Bara mendesak agar larangan operasi angkutan truk batu bara segera dicabut.

Jambi, IDN Times - Unjuk rasa ratusan sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi berjalan ricuh. Bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat memanas setelah massa gagal bertemu dengan Gubernur Jambi, Senin (22/1/2023) sore. 

Awalnya massa yang berkumpul membawa truk batu bara dan memblokir jalan di Simpang IV Bank Indonesia.  Akibatnya kemacetan terjadi pada jam padat kendaraan lalu lalang. Ratusan massa dengan truk batu bara kemudian mendatangi Kantor Gubernur Jambi. 

Setelah sempat menunggu beberapa waktu, massa yang terprovokasi mulai tidak terkendali. Sebagian massa bahkan melakukan pelemparan ke arah Kantor Gubernur Jambi. 

Sejumlah kaca jendela pecah. Dorong-dorongan berujung saling pukul antara pendemo dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengawal demonstrasi tak terelakkan. 

Baca Juga: Jalan Lintas Sumatra di Jambi Lumpuh Gara-gara Angkutan Batu Bara

1. Massa bertahan di lapangan Kantor Gubernur Jambi

Aksi unjukrasa sopir truk batubara di Kantor Gubernur Jambi Senin 22/1/2024) sore berlangsjng ricuh. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Pantauan IDN Times dari lapangan, terlihat ratusan sopir truk pengangkut batu bara masih bertahan. Massa berkumpul di depan lapangan Kantor Gubernur Jambi. 

Sementara itu jalan yang sempat diblokir menggunakan angkutan batu bara, mulai dibuka dan dapat dilalui. Sejumlah petugas dari kepolisian hingga pukul 18.30 wib masih terlihat berjaga. 

Baca Juga: 28 Ton Batu Bara Ilegal Gagal Diselundupkan ke Jakarta

2. Imbas pelarangan operasi

Aksi unjukrasa sopir truk batubara di Kantor Gubernur Jambi Senin 22/1/2024) sore berlangsjng ricuh. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Menurut informasi yang didapat, unjuk rasa digelar setelah kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang mengalihkan akses truk batu bara menggunakan jalan sungai.

Larangan melintasi jalan nasional diterbitkan oleh Gubernur Jambi pada awal Januari 2024 lalu. Dengan pertimbangan aktivitas angkutan batu bara dinilai tidak lagi terkendali. Selain mengakibatkan jalan rusak, meningkatnya kecelakaan lalu lintas di jalan nasional yang dilewati truk batu bara.

Berita Terkini Lainnya