TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hisap Sabu Bersama Istri, Ketua KNPI Sijunjung Ditangkap Polisi

Ditangkap di ruko milik orang tua

Barang bukti yang disita Kepolisian Resor Sijunjung. Doc. IDN Times

Sijunjung, IDN Times - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Amrullah Saputra ditangkap jajaran Kepolisian Resor Sijunjung dengan sangkaan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia, ditangkap bersama istrinya Jumiati saat sedang mengonsumsi barang haram itu.

"Iya. Yang bersangkutan ditangkap bersama istrinya. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu, dilakukan pada Kamis sore kemarin," kata Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Taufik, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Propam Dalami Bukti Pencopotan 2 Kapolsek di Sumsel Terkait Minyak Ilegal

1. Ditangkap di rumah orang tua tersangka

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dijelaskan Taufik, penangkapan terhadap Amrullah beserta istrinya itu, bermula masuknya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemui kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu.

"Keduanyanya, ditangkap di sebuah ruko milik orang tua dari tersangka Amrullah,"ujar AKP Taufik.

2. Disaksikan masyarakat setempat

akuratnews.com

Taufik bilang, proses penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, disaksikan perangkat dan masyarakat setempat. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip warna bening didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

Lalu, juga ditemukan alat hisap bong terbuat dari botol minuman yang pada bagian tutupnya sudah dilobangi dan di pasang pipet. Satu unit handphone, dua pipa kaca (pirex) yang pada bagian ujungnya, sudah terpasang kompeng, satu korek api gas dan, satu buah plastik klip bekas pembungkusan sabu.

Baca Juga: 787 Hewan Penular Rabies di Padang Panjang Divaksin 

Berita Terkini Lainnya