Update Harga Emas Kamis 15 Mei 2025, Antam dan Galeri 24 Naik Rp2 Ribu

- Harga emas Antam naik tipis Rp2.000 dari sebelumnya menjadi Rp1.960.000 per gram, sementara harga emas Galeri24 ikut naik tipis menjadi Rp1.882.000 per gram.
- Harga emas UBS stabil di angka Rp1.929 ribu per gram, dengan rincian harga untuk berbagai ukuran produk logam mulia.
- Dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam berada di rentang Rp1.866.000-1.926.000 per gram, dan pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Palembang, IDN Times - Harga emas yang dijual di Pegadaian untuk produk Antam, UBS, dan Galeri24 hari ini kembali terpantau lebih stabil. Untuk harga produk logam mulia di Pegadaian hari ini mengalami fluktuasi harga jual dari hari sebelumnya.
Dilansir dari info Pegadaian, harga emas Antam yang kemarin turun Rp22.000, hari ini naik tipis Rp2.000 dari semula Rp1.958.000 per gram menjadi Rp1.960.0000 per gram. Lalu harga emas Galeri24 ikut tipis Rp2.000 dari Rp1.880.000 per gram menjadi Rp1.882.000 per gram. Sementara harga emas UBS stabil di angka Rp1.929.000 per gram.
Berikut rincian harga emas USB, Antam dan Galeri 25 hari ini, Kamis (15/5/2025):
1. Rincian harga emas mulai dari 0,5 hingga 500 gram

Harga UBS
- 0.5 gram Rp1.035.000
- 2 gram Rp3.798.000
- 50 gram Rp92.971.000
- 100 gram Rp185.867.000
- 5 gram Rp9.384.000
- 250 gram Rp464.530.000
- 500 gram Rp927.966.000
- 1 gram Rp1.914.000
- 10 gram Rp18.670.000
- 25 gram Rp46.582.000,00
Antam
- 0.5 gram Rp1.032.000
- 500 gram Rp948.940.000
- 5 gram Rp9.564.000
- 1000 gram Rp1.897.838.000
- 50 gram Rp95.012.000
- 25 gram Rp47.547.000
- 100 gram Rp189.942.000
- 10 gram Rp19.071.000
- 250 gram Rp474.579.000
- 1 gram Rp1.960.000
- 3 gram Rp5.760.000
- 2 gram Rp3.857.000,00
Galeri 24
- 25 gram Rp45.753.000
- 250 gram Rp456.704.000
- 50 gram Rp91.431.000
- 100 gram Rp182.772.000
- 5 gram Rp9.198.000
- 1000 gram Rp1.825.913.000
- 0.5 gram Rp988.000
- 10 gram Rp18.346.000
- 500 gram Rp912.957.000
- 2 gram Rp3.707.000
- 1 gram Rp1.882.000,00
2. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp1.866.000-Rp1.926.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp1.866.000-Rp2.039.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
3. Pajak penjualan emas batangan ditentukan dari nilai rupiah

Sedangkan buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.