Palembang, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas izin, dan Tokopedia sebagai lokapasar turut mendukung kemajuan UMKM di seluruh Indonesia lewat fasilitas kepemilikan NIB.
"Fasilitasi NIB bagi mitra Tokopedia merupakan dukungan untuk memajukan UMKM lokal lewat program hyperlocals, agar usaha mereka terdaftar dan legal," ujar Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, Jumat (18/8/2023).