Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia Rizky Juanita Azuz (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas izin, dan Tokopedia sebagai lokapasar turut mendukung kemajuan UMKM di seluruh Indonesia lewat fasilitas kepemilikan NIB.

"Fasilitasi NIB bagi mitra Tokopedia merupakan dukungan untuk memajukan UMKM lokal lewat program hyperlocals, agar usaha mereka terdaftar dan legal," ujar Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, Jumat (18/8/2023).

1. Tokopedia sudah bantu 5 ribu mitra UMKM mengurus NIB

Dokumen Tokopedia

Tokopedia hingga saat ini telah membantu ribuan pelaku UMKM mengurus NIB. Bagi UMKM yang sudah memiki NIB, maka pelaku usaha memperoleh kemudahan perizinan tunggal dan legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk sertifikasi jaminan produk halal.

"Sejauh ini sudah 5 ribu NIB yang kita bantu kepemilikannya terhadap mitra Tokopedia," kata dia.

2. Kepemilikan NIB mempermudah pelaku mendapatkan izin BBPOM

Editorial Team

Tonton lebih seru di