Palembang, IDN Times - Pengelola hiburan di Sumatra Selatan (Sumsel) wajib memiliki sertifikat Clean, Health, Safety, and Environment (CHSE) sebagia bukti penerapan peningkatan keamanan dan kenyamanan.
"Dengan sertifikat CHSE, tempat wisata, hiburan, hotel, restoran, serta industri pariwisata lainnya, dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya sesuai standar," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, Minggu (18/9/2022).