Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar hotel. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang, IDN Times - Pencabutan tes kesehatan COVID-19 dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen untuk pelaku perjalanan, turut memengaruhi persentase okupansi atau penghunian kamar (TPK) hotel di Sumatra Selatan (Sumsel).

"Okupansi meningkat hingga 60 persen di Sumsel terutama di Palembang sejak 28 Februari. Okupansi ini mulai beranjak naik, karena dipengaruhi tidak ada lagi syarat tes COVID-19," ujar Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Jhon Johan Tisera, Minggu (20/3/2022).

1. Okupansi hotel didominasi tamu kunjungan lokal

Ilustrasi suasana 101 Hotel di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan survei kunjungan tamu hotel, pengunjung umumnya adalah wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan dari luar Sumsel masih di angka 5-10 persen dari keseluruhan jumlah tamu yang menginap di hotel.

"Rata-rata tamu hotel yang menginap lebih dari dua hari. Tamu Didominasi wisatawan lokal Palembang dan sejumlah kabupaten di Sumsel," kata dia.

2. Kondisi okupansi hotel dibandingkan tahun 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di