Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250619-WA0017.jpg
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Intinya sih...

  • UMKM Palembang bisa pinjam modal dari Pemkot hingga Rp5 juta

  • Pelaku UMKM harus aktif, memiliki izin usaha, dan memenuhi syarat berlaku

  • Syarat menerima pinjaman modal antara lain memiliki NIB, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga, dan usaha aktif minimal setahun

Palembang, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Palembang bisa mendapatkan modal pinjaman dari pemerintah kota (pemkot) hingga Rp5 juta. Pinjaman modal itu merupakan program pemkot dalam meningkatkan roda perekonomian.

"Dengan pinjaman modal ini memberikan kesempatan bagi para UMKM untuk berkembang," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat membuka Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis (19/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di