ilustrasi peternakan ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)
Evaluasi kualitas produk peternakan lanjutnya, seiring dengan akses wisata mancanegara masuk Sumsel lebih mudah setelah pemerintah menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berstatus internasional.
"Produk pangan asal hewan, seperti daging dan telur ayam, kini dituntut memenuhi standar internasional, tidak hanya dalam aspek keamanan dan mutu, tetapi juga kehalalannya," jelas dia.
Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel perlu mendorong peningkatan kualitas produk peternakan sebagai bagian dari upaya memperkuat branding daerah sebagai destinasi wisata halal.
"Produk peternakan harus bebas dari kontaminasi biologis, kimia, dan fisik, serta tidak terpapar penyakit menular seperti flu burung, PMK, dan brucellosis. Selain itu, produk juga wajib bebas dari residu antibiotik," katanya.