Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Intinya sih...

  • Belanja pegawai pusat di Sumbar mencapai Rp2,18 triliun, 66,02 persen dari total belanja.

  • Realisasi belanja pegawai meningkat 1,41 persen year on year.

  • Belanja barang mencapai Rp984,12 miliar, 23,93 persen dari pagu anggaran tahun 2025, sementara belanja modal tercatat sebesar Rp120,82 miliar atau 7,40 persen dari pagu anggaran.

Padang, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia telah membelanjakan uang sebesar Rp3,31 triliun periode Januari-Mei 2025 di Sumatra Barat. Angka tersebut merupakan sebesar 30,16 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, kebanyakan anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai.

"Untuk belanja sebesar Rp3,31 triliun tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja bantuan sosial di Sumatra Barat," katanya.

1. Belanja pegawai pusat di Sumbar

ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)

DJPb Sumbar mencatat, belanja pegawai yang dihabiskan di Sumatra Barat tercatat sebesar Rp2,18 triliun. Angka tersebut sebanyak 66,02 persen dari total yang telah dibelanjakan.

"Belanja pegawai ini sudah terealisasikan sebesar 42,12 persen dari total pagu anggaran taun 2025 sebesar 5,19 triliun," katanya.

Menurutnya, realisasi belanja pegawai tersebut meningkat sebesar 1,41 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

2. Belanja barang pemerintah pusat di Sumbar

ilustrasi beberapa lembar uang rupiah pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu (pixabay.com/IqbalStock)

Sementara, untuk belanja barang yang dilakukan oleh pemerintah pusat di Sumatra Barat selama Januari-Mei 2025 tercatat sebesar Rp984,12 miliar.

"Angka ini tercatat sebesar 23,93 persen dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp4,11 triliun," katanya.

Selain itu, belanja modal yang sudah dihabiskan Pemerintah Pusat di Sumatra Barat tercatat sebesar Rp120,82 miliar atau sebesar 7,40 persen dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,63 triliun.

3. Belanja Bantuan Sosial

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

DJPb mencatat, untuk belanja Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Pusat di Sumatra Barat terhitung sejak Januari hingga Mei 2025 sebanyak Rp20,97 miliar.

"Realisasi itu jika dipersentasekan sebesar 44,50 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar 47,12 miliar," katanya.

Menurutnya, penyaluran Bansos itu mengalami kenaikan sebesar 20,24% yearon year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kenaikan penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Editorial Team