Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pendapatan retribusi parkir minimal Rp800 juta hingga Rp1 miliar tiap bulan akan dialokasikan secara efektif untuk pembangunan kota Palembang.
  • Hasil penarikan pajak dari sektor parkir turut menyokong optimalisasi perbaikan pembangunan daerah, dengan target retribusi tahun 2024 di angka Rp9 miliar.
  • Pemkot Palembang menarget penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp1,148 triliun dari 12 item penarikan retribusi, dengan komitmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana kota.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengebut sejumlah proyek infrastruktur untuk pembangunan kota. Anggaran perbaikan tersebut ditopang dari pendapatan pajak daerah, utamanya penarikan retribusi parkir.

"Pendapatan retribusi parkir minimal Rp800 juta sampai Rp1 miliar tiap bulan akan dialokasikan secara efektif," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bapenda) Palembang, Raimon Lauri, Senin (24/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di