Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengebut sejumlah proyek infrastruktur untuk pembangunan kota. Anggaran perbaikan tersebut ditopang dari pendapatan pajak daerah, utamanya penarikan retribusi parkir.
"Pendapatan retribusi parkir minimal Rp800 juta sampai Rp1 miliar tiap bulan akan dialokasikan secara efektif," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bapenda) Palembang, Raimon Lauri, Senin (24/6/2024).