Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan pencapaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 sebesar Rp280 miliar. Agar realisasi tersebut tercapai, pemerintah terus melakukan evaluasi penerimaan dan pembayaran pajak daerah.
"Data per 2 Agustus 2024 yang terealisasi sebesar 132 Miliar lebih atau sekitar 47,26 persen dari target pencapaian," ujar Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta usai menghadiri Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB di Aula Bapenda, Senin (5/8/2024).