Palembang, IDN Times - Mekanisme penerimaan pajak dan bea cukai di Indonesia belum gamblang tersampaikan ke publik. Bahkan bagi masyarakat awam, penerimaan maupun teknis penarikan pajak tidak secara terang-terangan tersosialisasi.
"Tidak semua diungkapkan di publik (struktural pembayaran pajak), tahunya langsung bayar bea cukai. Tugas kami sederhanya Komwasjak mengajak dengan logika publik pengawasan bersama (penarikan pajak)," kata Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Zainal Arifin Mochtar, Kamis (16/5/2024).