Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berpengaruh besar terhadap inflasi di Sumatra Barat.
  • Sewa rumah juga terkena PPN 12 persen namun tidak berdampak signifikan terhadap inflasi di wilayah tersebut.
  • Inflasi Sumatra Barat tahun 2024 sebesar 0,89 persen, dipengaruhi oleh kelompok bahan makanan yang suplainya masih aman.

Padang, IDN Times - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat dinilai tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi di Sumatra Barat nantinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat, Sugeng Arianto usai merilis inflasi Sumbar bulan Desember 2024 pada Kamis (2/01/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di