Padang, IDN Times - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat dinilai tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi di Sumatra Barat nantinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat, Sugeng Arianto usai merilis inflasi Sumbar bulan Desember 2024 pada Kamis (2/01/2025).
"Kalau untuk PPN 12 persen itu kan hanya untuk barang tertentu yang tergolong barang mewah, atau jasa yang mewah," katanya.