Palembang, IDN Times - Sebanyak 29 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS di Palembang menunggak iuran hingga total Rp181 miliar. Hal ini merupakan dampak, antara lain, dari pandemik COVID-19.
"Dari yang tertib iuran total, lebih dari 29 persennya peserta BPJS menunggak dari bulan Maret hingga Juli 2020," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fahri pada Kamis (20/8/2020).