Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang.
Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pertamina akan memberikan sanksi kepada konsumen dan SPBU yang melakukan kecurangan dalam pembelian Biosolar dan Pertalite.

  • Pertamina memantau setiap aktivitas dan transaksi dengan QR Code yang terdaftar di website untuk menghindari penyaluran yang tak tepat sasaran.

  • SPBU Pertamina wajib melakukan verifikasi konsumen dengan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan sebelum melayani transaksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menjanjikan pemberian sanksi terhadap konsumen dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jika ketahuan melakukan kecurangan terhadap penggunaan QR Code untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar.

"Apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU," kata Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (10/11/2025).

1. Klaim pembeli BBM subsidi tercatat menyeluruh dalam website Pertamina

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Langkah Pertamina agar tidak mendapati kecurangan dalam penyaluran yang tak tepat sasaran katan Rusminto, adalah dengan memantau setiap aktivitas dan transaksi. Dia menyampaikan, Pertamina kini menerapkan pencatatan setiap transaksi Pertalite dan Biosolar menggunakan QR Code yang telah terdaftar dan terverifikasi di website.

"Semua pemilik (QR Code) terdaftar dalam subsiditepat.mypertamina.id, baik untuk konsumen kendaraan maupun nonkendaraan. Sehingga transaksi akan terpantau," jelasnya.

2. SPBU disebut tak akan melayani konsumen tanpa QR Code

Ilustrasi pengisian biosolar (Dok.IDN Times)

Rusminto menyampaikan, setiap lembaga penyalur atau pengelola SPBU Pertamina wajib melakukan verifikasi konsumen yang bertransaksi Pertalite dan Biosolar dengan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

"Apabila tidak sesuai, maka SPBU tidak diperbolehkan untuk melayani," kata dia.

3. Antrean pembelian biosolar di Palembang mengular di sejumlah SPBU

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya diketahui, di beberapa daerah ditemukan kecurangan penyelewengan penggunaan subsidi biosolar, salah satunya di Padang. Padahal penerapan QR Code dari Pertamina sudah diterapkan dan terverifikasi sesuai data dalam situs website.

Selain persoalan kemalingan dan kecurangan pembelian subsidi BBM biosolar, masalah antre panjang konsumen biosolar pun mengular di Palembang hingga mengganggu aktivitas lalu lintas di jalan.

Beberapa SPBU yang mengalami antrean panjang pembeli biosolar seperti di kawasan Demang Lebar Daun, Kolonel H Burlian, Soekarno Hatta, Noerdin Pandji, MP Mangkunegara, hingga Jalan Brigjen Hasan Kasim. Antrean itu terjadi sejak pagi hingga malam hari dan telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, saat solar perlahan terjadi kelangkaan.

Editorial Team