Padang, IDN Times - Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah tersebut hingga 31 Mei 2025 sebesar Rp3,35 triliun. Angka tersebut dinyatakan telah mencapai sebesar 43,67 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp7,68 triliun.
"Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 23,36 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin.
Menurutnya, secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65 persen atau sebesar Rp2,60 Triliun.