Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Penyesuaian itu dilakukan usai Palembang menerima penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp480 miliar.
"Dana transfer dari pemerintah memang turun, bukan hanya Palembang tapi juga di seluruh Indonesia. Jadi kita harus lebih bijak dan efisien dalam mengelola keuangan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nashir, Jumat (10/10/2025).