Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Intinya sih...

  • Pembangunan PLTSa Keramasan di Palembang sudah terealisasi 66,60 persen melalui kerja sama dengan PT Indo Green Power.

  • Proyek ini diharapkan dapat mengurangi jumlah produksi sampah harian hingga 1.500 ton dan konversi sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan.

  • Pemkot Palembang mendukung penuh proyek PLTSa ini sebagai upaya untuk kesehatan lingkungan dan citra Palembang ke depan, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, berjalan sesuai rencana melalui kerja sama dengan PT Indo Green Power.

“Pembangunan melalui pihak ketiga (PT Indo Green Power) sudah lebih dari 66,60 persen,” ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (21/11/2025).

1. Produksi sampah di Palembang capai 1.500 ton

Tumpukan sampah di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Apabila proyek tersebut selesai dan sukses diterapkan di Palembang, lanjut Dewa, program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini bisa mengurangi jumlah produksi sampah harian.

"Kita tahu setiap harinya, sampah bisa menghasilkan volume hingga 1.500 ton. Harapannya ini bisa berkurang," kata dia.

2. Pemkot minta SUTT diperhatikan untuk proyek PLTSa

Tumpukan sampah di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Palembang, produksi sampah di setiap kecamatan didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik. Ke depan, volume sampah tersebut dapat dikonversi menjadi sumber energi listrik terbarukan.

Karena itu, Dewa menegaskan bahwa pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) sebagai jalur transmisi listrik dari fasilitas PLTSa harus menjadi perhatian serius.

“SUTT ke jaringan PLN ini menjadi komponen yang sangat vital. Maka dari itu, pengadaan tanah berskala kecil untuk tiang‐tiang SUTT harus diselesaikan cepat, transparan, dan adil sesuai peraturan perundang‐undangan,” jelasnya.

3. PLTSa dibangun untuk kesehatan lingkungan

Ratu Dewa

Dewa menambahkan, dalam pelaksanaan proyek PLTsa ini, pada dasarnya Pemkot Palembang mendukung penuh. Apalagi dari realisasi kolaborasi bersama PT Indo Green Power, pembangunan telah terjamin terhadap kualitas dan jadwal pekerjaan.

"Proyek ini bukan hanya tentang listrik, tetapi juga tentang kesehatan lingkungan dan citra Palembang ke depan," kata dia.

Pembangunan PLTSa Keramasan jelas Dewa ditarget penyelesaian progres konstruksi bisa selesai pada akhir 2026. "Kami optimis dengan progres saat ini. Semoga akhir 2026, PLTSa ini sudah dapat beroperasi dan mengalirkan energi bersih untuk masyarakat," jelas dia.

Editorial Team