Padang, IDN Times - Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatra Barat telah menerima transferan sebesar Rp8,26 triliun terhitung sejak Januari hingga Mei 2025 dari Pemerintah Pusat.
"Untuk transfer ke daerah tersebut telah terealisasi sebanyak 40,87 persen dari pagu anggaran sebesar Rp20,20 triliun pada tahun 2025," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Barat, Mohammad Dody Fachrudin.
Ia mengungkapkan, transfer ke daerah yang diberikan pemerintah pusat tersebut didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,18 triliun atau sebesar 74,89 persen dari yang sudah tersalurkan.