Palembang, IDN Times - Program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam pemberian atau pembiayaan modal sebesar Rp5 juta terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami kendala. Padahal program itu diharapkan mampu mendukung dan menopang kesejahteraan UMKM di Bumi Sriwijaya.
"Banyak calon debitur (pelaku UMKM) tercatat memiliki pinjaman online atau pay later macet, sehingga saat dicek (untuk pencairan dana) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK statusnya bermasalah gagal verifikasi," ujar Direktur Operasional Bank BPR Palembang, Slamet, Senin (8/9/2025).