Palembang, IDN Times - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang meminta pelaku usaha atau pemilik bisnis terutama pengelola restoran, disiplin melaporkan setoran pajak harian melalui sistem online.
"Ini merupakan langkah persuasif agar target pendapatan pajak daerah tercapai, serta optimalisasi setoran pajak konsumen terpenuhi," ujar Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (22/3/2022).