Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan penyebab utama pemblokiran rekening nasabah yang saat ini marak terjadi. Pemblokiran sementara rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini pun memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat.
"Kami tegaskan, dana nasabah aman. Pemblokiran sementara merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan rekening, terutama yang terindikasi tidak aktif atau tidak digunakan dalam jangka waktu lama, yang rawan disalahgunakan untuk pendanaan terorisme," kata Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto kepada wartawan, saat dikonfirmasi usai hadir dalam acara pengukuhan Kepala Bank Indonesia Sumsel di Griya Agung Palembang, beberapa waktu lalu.