Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto (Dok. OJK Sumsel Babel)
Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto (Dok. OJK Sumsel Babel)

Intinya sih...

  • Pemblokiran rekening nasabah oleh PPATK memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat, sehingga banyak yang menarik dana mereka di perbankan secara masal.

  • Keberadaan dana dalam rekening yang diblokir tidak disita, namun proses aktif kembali dan pencairan dana butuh waktu sesuai aturan berlaku.

  • PPATK mencatat terdapat 140 ribu rekening tidak aktif (dormant), termasuk 2 ribu rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran, dengan total dana mencapai hampir Rp500 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan penyebab utama pemblokiran rekening nasabah yang saat ini marak terjadi. Pemblokiran sementara rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini pun memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat.

"Kami tegaskan, dana nasabah aman. Pemblokiran sementara merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan rekening, terutama yang terindikasi tidak aktif atau tidak digunakan dalam jangka waktu lama, yang rawan disalahgunakan untuk pendanaan terorisme," kata Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto kepada wartawan, saat dikonfirmasi usai hadir dalam acara pengukuhan Kepala Bank Indonesia Sumsel di Griya Agung Palembang, beberapa waktu lalu.

1. Nasabah perbankan syariah cek rekening haji khawatir diblokir

Ilustrasi perbankan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Akibat pemblokiran sepihak PPATK terhadap rekening nasabah, menimbulkan fenomena baru di publik. Yakni makin ramai masyarakat berbondong dan menarik dana mereka di perbankan secara masal. Bahkan dari informasi yang diterima IDN Times, salah satu warga Palembang sengaja mendatangi perbankan syariah untuk melihat, apakah rekening tabungan hajinya diblokir PPATK atau tidak.

"Dengar kabar (pemblokiran rekening) langsung cek (datang ke bank). Terus kata customer service aman dananya. Saya khawatir karena menabung awal di bank untuk biaya haji Rp25 juta dan tiap bulan saya transaksi tabung saja, tanpa ada aktivitas transfer atau lainnya. Ternyata masih aktif (rekening). Yang diblokir yang benar-benar tidak ada mutasi. Kalau saya ada dana masuk karena transaksi teller," jelas Asna salah satu warga Kemuning Palembang, Jumat (8/8/2025).

2. Pemblokiran disebut untuk menghindari adanya pencucian uang

Kantor OJK Sumsel Babel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya OJK Sumsel pun menyatakan, meski rekening nasabah diblokir, keberadaan dana dalam rekening tersebut tidak ada penyitaan. Namun memang dalam proses aktif kembali dan pencairan dana butuh waktu sesuai aturan berlaku. Kondisi kepanikan yang sekarang banyak dirasakan publik, direspons oleh Arifin Susanto. Kata dia, pemblokiran dilakukan bukan untuk tujuan negatif. Melainkan untuk keamanan keuangan.

“Pemblokiran bentuk menghindari tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau transaksi ilegal lainnya,” jelasnya.

Kebijakan pemblokiran, lanjut Arifin, sejalan dengan upaya penguatan sistem keuangan nasional dan perlindungan terhadap stabilitas industri perbankan. Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami konteks dan tujuan regulasi tersebut secara utuh, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tervalidasi.

“Rekening yang dibekukan sifatnya selektif dan sementara, serta hanya diberlakukan terhadap rekening yang masuk kategori dormant dan berpotensi digunakan untuk aktivitas mencurigakan, seperti pendanaan senjata pemusnah massal atau tindak pidana lintas negara,”  kata dia.

3. Pemblokiran terjadi jika dalam kurun waktu tiga bulan rekening tanpa transaksi

Bank Sumsel Babel salurkan program kredit di OKU Selatan (Dok. BSB)

Sementara menurut Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, menyikapi pemblokiran rekening dormant, Bank Sumsel Babel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir secara berlebihan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

"Yakni umumnya selama lebih dari tiga bulan berturut-turut, di luar biaya administrasi. Dalam hal ini, rekening tersebut akan dibekukan sementara demi menjaga keamanan dana nasabah, bukan berarti dana diambil alih atau hilang," jelas dia.

Teddy menambahkan, jika nasabah mendapati rekening terblokir oleh PPATK, secara aturan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana dan kemudian silakan melakukan aktivitas keuangan berkala minimal satu kali dalam dua atau hingga tiga bulan. Contoh transaksi yang bisa dilakukan seperti setor atau tarik tunai.

4. Terdata ada 140 ribu rekening nasabah diblokir PPATK

ilustrasi rekening (unsplash.com/StephenPhillips)

Berdasarkan data nasional, sepanjang 2024, PPATK menerima lebih dari 200 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan naik hampir 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Salah satu temuan utama adalah meningkatnya penyalahgunaan rekening dormant sebagai sarana transit dana ilegal.

Sementara dari data Juli 2025, PPATK mencatat terdapat 140 ribu rekening tidak aktif (dormant), termasuk 2 ribu rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran, dengan total dana mencapai hampir Rp500 miliar. Sedangkan pada April dan Juni 2025, PPATK memblokir transaksi deposit judi online dengan transaksi penurunan lebih dari Rp5 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun.

Lalu pada Mei 2025, PPATK telah membuka blokir lebih dari 30 juta rekening dormant, setelah melalui proses verifikasi bersama perbankan. Ini menunjukkan bahwa banyak rekening memang dimiliki nasabah sah yang tetap bisa mengaktifkan kembali rekeningnya sesuai prosedur.

Langkah pemblokiran rekening dormant ini merupakan bagian dari inisiatif PPATK untuk memperkuat sistem anti pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT) di Indonesia. Berdasarkan data terkini, PPATK mencatat peningkatan signifikan aktivitas keuangan mencurigakan dalam dua tahun terakhir.

Editorial Team