Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan Sumatra Selatan (OJK Sumsel) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena terhadap penawaran penghapusan tagihan pinjaman online (pinjol) yang marak terjadi di kota besar termasuk Palembang.
"Saat ini modus penipuan yang dilakukan secara digital sangat sering dan meningkat, terutama yang mengatasnamakan OJK," kata Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (27/6/2025).