Palembang, IDN Times - Tarif iuran BPJS Kesehatan kembali naik untuk kelas I dan II mulai Juli mendatang. Pengamat kebijakan publik sekaligus ahli sosial, MH Thamrin menyebut, polemik naik turun iuran BPJS Kesehatan semakin menunjukkan kalau adanya jurang politik.
"Dalam konteks kebijakan ini, memperlihatkan kesan tentang adanya gap yang terjadi antara politik dan kemampuan teknis manajerial. Keinginan politiknya adalah menghasilkan kebijakan populis untuk meng-cover rakyat sehingga masuk sistem jaminan sosial nasional," kata Thamrin kepada IDN Times, Kamis (21/5).