Palembang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mencatat hanya 40 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) taat melaksanakan kewajiban zakat.
"Kesadaran ASN Palembang masih rendah untuk membayar kewajiban zakat dari penghasilannya," ujar Kepala Baznas Palembang, Ridwan, Rabu (24/1/2024).