Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pemkot Palembang menyiapkan kantong parkir truk bertonase tinggi agar tidak melanggar aturan dan jadwal perlintasan.

  • Wali Kota Ratu Dewa berupaya menyiapkan kantong parkir maksimal untuk mencegah kecelakaan dan memastikan terminal siap digunakan.

  • Pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menampung kendaraan besar di Terminal Karya Jaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diketahui sempat menjanjikan keberadaan kantong parkir khusus bagi kendaraan besar jenis truk bertonase tinggi. Lahan parkir itu dipersiapkan agar masuk dan keluar kendaraan melintas di jalan umum sesuai jadwal dan tidak melanggar aturan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Pemkot Palembang telah meninjau kawasan di Terminal Karya Jaya. Terminal itu sebagai area setop sementara kendaraan besar serta sopir yang ingin beristirahat sampai waktu perlintasan tiba. Diketahui, sesuai Peraturan Wali Kota, truk bertonase diperbolehkan masuk kota mulai pukul 21.00 WIB.

1. Terminal Karya Jaya bakal direnovasi dan dipasang CCTV

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Namun fakta di lapangan, masih banyak ditemukan sejumlah kendaraan besar yang masuk maupun ke luar daerah perlintasan tidak dalam jam operasional yang telah ditentukan. Melihat kondisi ini, Wali Kota Ratu Dewa berupaya menyiapkan kantong parkir maksimal agar kejadian membahayakan tidak terulang.

Apalagi sebelumnya, akibat banyak truk dan fuso bermuatan berat melintas di jalan-jalan protokol dan sejumlah area perkotaan, beberapa kejadian kecelakaan pun menimbulkan korban di sekitar jalan kendaraan besar tersebut dilewati.

"Dalam praktiknya masih banyak truk trailer dan fuso yang beroperasi di luar ketentuan. Karena itu, untuk di Terminal Karya Jaya akan ada perbaikan fasilitas, seperti pengecoran jalan, penerangan, hingga pemasangan CCTV," kata Ratu Dewa, Kamis (18/9/2025).

2. Ancam penilangan oleh aparat jika masih ada pelanggaran truk tonase melintas

Ilustrasi kendaraan besar (Dok. IDN Times)

Dewa menyampaikan, Selasa (16/9/2025), Pemkot Palembang sudah bersurat resmi ke Balai Jalan untuk mengurus administrasi kebijakan kantong parkir ini. Sistem pemberhentian perjalanan kendaraan besar juga sudah diarahkan ke Terminal Karya Jaya.

"Jika ada yang masih melanggar, kepolisian akan bertindak dengan penilangan, sementara dinas perhubungan hanya bisa mengarahkan," jelasnya.

Dewa mengatakan, pemkot juga sudah menindaklanjuti rapat koordinasi yang membahas pengaturan lalu lintas kendaraan besar pengangkut di jalan-jalan protokol dengan meninjau lokasi bakal kantong parkir truk bertonase.

3. Pemkot akan evaluasi daya tampung Terminal Karya Jaya

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Sumsel)

Langkah pengecekan dan peninjauan ke Terminal Karya Jaya kata Dewa, dilakukan untuk memastikan kesiapan terminal tersebut dijadikan kantong parkir kendaraan bertonase besar sebelum memasuki kawasan perkotaan.

Dia mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pemilik aset Terminal Karya Jaya. Menurutnya, terminal ini menjadi lokasi representatif untuk menampung kendaraan besar sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan di dalam kota.

"Jangan sampai nyawa masyarakat jadi korban sia-sia. Banyak desakan dari warga agar segera dicarikan solusi. Beberapa hari lalu kita sudah minta dihentikan (perlintasan truk) mulai dari Jalan Parameswara, sambil menunggu kantong parkir disiapkan," kata dia.

Hasil pengalaman saat arus mudik lebaran beberapa bulan lalu, lanjut Dewa, Terminal Karya Jaya mampu menampung sekitar 75 kendaraan. Kapasitas itu akan dievaluasi agar dapat menampung hingga 150 unit.

"Ini tentunya dengan pengecekan kekuatan dan daya tampung. Selain Terminal Karya Jaya sebenarnya sempat ada opsi lahan milik Alex Noerdin, namun setelah koordinasi pihak kepolisian, lokasi tersebut dinilai tidak memungkinkan," jelas dia.

Editorial Team