Bank Sumsel Babel salurkan program kredit di OKU Selatan (Dok. BSB)
Teknis penyaluran KUR bagi UMKM Sumsel, salah satunya lewat perbankan daerah Bank Sumsel Babel (BSB), dengan harus menyertai dan melengkapi persyaratan.
Berikut cara pengajuan pinjaman KUR tahun 2025 di BSB:
Persyaratan Dasar:
WNI yang memiliki usaha produktif dan layak.
Usaha telah berjalan minimal enam bulan.
Syarat untuk KUR Super Mikro:
Tidak ada batasan minimal waktu pendirian usaha, namun jika kurang dari 6 bulan, harus memenuhi salah satu syarat.
Mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, bergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif dan layak.
Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kredit kendaraan bermotor.
Memiliki dokumen usaha, seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen lain yang membuktikan keberadaan usaha.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
Usaha yang dijalankan tidak masuk dalam daftar negatif atau usaha yang dilarang.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR di BSB:
Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri (jika sudah menikah).
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
Fotokopi NPWP (untuk plafond >Rp50 juta).
Pas Foto (3x4 sebanyak 1 lembar).
Fotokopi PBB/Rekening Listrik/Telepon/PDAM.
Surat izin usaha mikro dan kecil yang diterbitkan pemerintah daerah setempat dan/atau surat izin lainnya dan/atau SKU.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko.
Mekanisme pengajuan KUR BSB:
Mengisi formulir pinjaman.
Mengirimkan dokumen yang diperlukan.
Verifikasi data oleh bank.
Proses evaluasi dan penyetujuan.
Pencairan dana.
Pembayaran angsuran