Palembang, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hari ini, Kamis (1/9/2022). Padahal, harga minyak mentah dunia turun di angka kurang dari 90 Dollar Amerika Serikat (AS) per barel, dari sebelumnya senilai 120 Dollar AS per barel.
Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyebut, rencana yang akan diambil pemerintah bukan kebijakan populasi, apalagi menaikkan harga BBM non subsidi.
"Rencana pemerintah menaikkan harga BBM secara total ini tidak tepat. Sebab di lapangan, kuota BBM subsidi berkurang 25 persen. Masyarakat harus menggunakan BBM non subsidi seperti jenis Pertamax," ujar Bambang, Rabu (31/8/2022).