Palembang, IDN Times - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palembang berkesempatan mendapatkan dana pinjaman untuk modal usaha hingga Rp10 juta untuk satu unit usaha. Program itu merupakan komitmen pemerintah kota (Pemkot) untuk meningkatkan ekonomi daerah lewat pilar UMKM.
"Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah pemberian pinjaman modal usaha tanpa agunan yang dimanfaatkan pelaku UMKM sejak pertengahan April 2025," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Rabu (4/6/2025).